| Klik untuk Akses & Download |
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memberi lampu hijau kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk menyalurkan sebagian kas negara ke lima Bank Himbara. Dari total simpanan pemerintah sebesar Rp440 triliun di Bank Indonesia, sebanyak Rp200 triliun direncanakan akan dipindahkan. Rencana ini disampaikan langsung oleh Menkeu Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR yang membahas Rencana Kerja Anggaran Kementerian Keuangan, Rabu (10/9/2025).
Kebijakan ini dapat dimaknai sebagai strategi untuk menjaga likuiditas di sektor perbankan dan memberi dorongan tambahan pada mesin kredit. Harapannya, ketika perbankan memiliki modal lebih besar untuk menyalurkan kredit, maka kegiatan ekonomi akan bergerak lebih dinamis, investasi meningkat, konsumsi terjaga, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Di balik optimisme itu, terdapat sejumlah catatan penting yang perlu dicermati. Sebab, tambahan likuiditas tidak serta merta menjamin kredit mengalir deras ke sektor produktif, apalagi menjamin pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Simak hasil kajian mendalam kami dalam buletin Pratama Insight Edisi 08/2025 ini. Selamat membaca!
Disusun oleh:
Pratama Institute for Fiscal Policy & Governance Studies
Penanggung Jawab:
Ismail Khozen
Tim Redaksi:
Gustofan Mahmud
Lambang Wiji Imantoro
Muhamad Akbar Aditama
Desain, Ilustrasi, & Tata Letak:
Umar Hanif Al Faruqy
Diterbitkan oleh:
PT Pratama Indomitra Konsultan
Antam Office Park Tower B lantai 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Telp: 62-21-2963.4945 (hunting), Faks: 62-21-2963.4946
E-mail: [email protected]
Website: www.pratamaindomitra.co.id








