Klik untuk Akses & Download |
Dalam laporan E-Conomy SEA 2024 yang disusun oleh Google, Temasek, dan Bain & Company, pertumbuhan ekonomi digital Indonesia pada 2024 mencapai US$90 miliar, naik 13% dibandingkan tahun 2023 (US$80 miliar). Capaian tersebut sekaligus menjadikan Indonesia sebagai negara dengan Gross Merchandise Value (GMV) tertinggi di kawasan Asia Tenggara.
Angka tersebut menegaskan posisi Indonesia sebagai pasar terbesar di Asia Tenggara, bahkan melampaui Thailand (US$33 miliyar), Malaysia (US$23 miliar), atau Vietnam (US$16 miliar). Capaian tersebut sering dianggap sebagai bukti kebangkitan ekonomi digital kita.
Namun, di balik optimisme itu tersimpan pertanyaan penting mengenai sejauh mana negara mampu memastikan lonjakan transaksi digital benar-benar memberikan pengaruh positif terhadap penerimaan pajak? Sebab, tanpa kendali dan kedaulatan atas data transaksi, pertumbuhan yang mengesankan itu berisiko hanya berakhir menjadi angka-angka di atas kertas, sementara potensi penerimaan negara malah terabaikan. Simak hasil kajian mendalam kami dalam buletin Pratama Insight Edisi 07/2025 ini. Selamat membaca!
Disusun oleh:
Pratama Institute for Fiscal Policy & Governance Studies
Penanggung Jawab:
Ismail Khozen
Tim Redaksi:
Gustofan Mahmud
Lambang Wiji Imantoro
Muhamad Akbar Aditama
Desain, Ilustrasi, & Tata Letak:
Umar Hanif Al Faruqy
Diterbitkan oleh:
PT Pratama Indomitra Konsultan
Antam Office Park Tower B lantai 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan 12530 Indonesia
Telp: 62-21-2963.4945 (hunting), Faks: 62-21-2963.4946
E-mail: [email protected]
Website: www.pratamaindomitra.co.id