SP2DK sudah umum menjadi hadiah yang dapat membuat khawatir para penerimanya, khususnya bagi para pegawai suatu perusahaan. Ia bahkan juga akrab dijuluki “surat cinta” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Lalu, apa itu SP2DK? Mengapa SP2DK sering membuat khawatir penerimanya? Apa saja langkah-langkah yang harus dilakukan saat wajib pajak menerima SP2DK?
Pengertian SP2DK
Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan atau SP2DK adalah surat yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak kepada wajib pajak, karena adanya indikasi atau dugaan wajib pajak belum memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pada dasarnya SP2DK bertujuan untuk melakukan permintaan penjelasan atas data dan/atau keterangan dalam bentuk kunjungan agar dapat berjalan optimal dan terdapat keseragaman dalam pelaksanaannya.
Bagi wajib pajak, penerbitan SP2DK dapat menjadi self-assessment apabila terdapat kesalahan dalam proses pemenuhan kewajiban perpajakan.
Jika wajib pajak dapat memberikan tanggapan yang sesuai dengan permintaan Account Representative atau AR, maka wajib pajak mendapat kesempatan untuk melakukan pembetulan pada SPT dengan sanksi yang lebih ringan.
LANGKAH MENGHADAPI SP2DK
Ada tiga langkah yang sebaiknya dilakukan oleh wajib pajak apabila menerima SP2DK dari kantor pajak.
Pertama, wajib pajak sebaiknya menerima SP2DK dengan tenang dan tidak panik, tidak perlu gelisah, sehingga mengabaikan kelancaran pelaksanaan aktivitas operasional sehari-hari.
Kedua, wajib pajak harus membaca dan memahami secara komprehensif konteks yang tertuang dalam SP2DK agar dapat memahami maksud, tujuan, dan hal yang dikehendaki oleh AR serta batas waktu penyampaian tanggapan.
Jika wajib pajak telah memahami dengan baik maksud dan tujuan SP2DK, maka wajib pajak akan lebih mudah dalam memberikan tanggapan dan menentukan langkah selanjutnya.
Ketiga, wajib pajak harus memberikan tanggapan atas SP2DK sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh AR. Hal ini sangat penting dan berpengaruh bagi kelanjutan perjalanan SP2DK. Mengapa demikian? Agar risiko pemeriksaan yang diusulkan oleh AR dapat dihindari. Hal yang sering terjadi adalah wajib pajak tidak menanggapi, atau menanggapi SP2DK menurut perspektifnya sendiri sehingga tidak tercapai titik temu antara AR dan wajib pajak.