Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Selasa, 28 April 2026
  • Login
  • Register
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Status Kewajiban Pajak Suami Istri : KK, HB, PH, Dan MT

Pratama Indomitra KonsultanbyPratama Indomitra Konsultan
31 Juli 2023
in Infografik
Reading Time: 1 min read
157 3
0

Sistem pengenaan pajak di Indonesia menempatkan keluarga sebagai sebuah kesatuan (single entity). Namun demikian, suami-istri dibebaskan untuk memilih status perpajakannya masing-masing.

Setiap Wajib Pajak yang telah memenuhi persyaratan subjektif dan objektif wajib menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Mengacu kepada Sumber: Lampiran II PER- 19 /PJ/2014, status kewajiban pajak suami dan istri dibedakan menjadi 4 jenis: KK, HB, PH dan MT. Apa sajakah itu? Simak infografik berikut!

KK atau Kepala Keluarga

Status wajib pajak dengan suami dan istri yang tidak menghendaki untuk melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakan secara terpisah. Istri dalam melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya menggunakan NPWP suami atau kepala keluarga.

KontenTerkait

Beda PPN 12% untuk Barang mewah dan Barang Umum

Beda Pengenaan PPN 12% atas Barang Umum dan Barang Mewah

8 Januari 2025
assurance sustainability report atau laporan keberlanjutan

Melirik Urgensi Assurance Laporan Keberlanjutan di Indonesia

2 Januari 2025

HB atau Hidup Berpisah

Status wajib pajak dengan penghasilan suami dan istri dikenai pajak secara terpisah karena suami dan istri telah hidup berpisah berdasarkan putusan hakim.

PH atau Pisah Harta

Status wajib pajak dengan penghasilan suami dan istri dikenai pajak secara terpisah karena dikehendaki secara tertulis oleh suami dan istri berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan atau yang biasa disebut perjanjian pranikah.

MT atau Memilih Terpisah

Status wajib pajak dengan penghasilan suami dan istri dikenai pajak secara terpisah karena dikehendaki oleh istri yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri.


Infografik oleh: Umar Hanif Al Faruqy

183
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KONTRIBUTOR

  • Muhamad Akbar Aditama
  • Ahmad Irwan
  • Alifia Qhoiriyah
  • Ananda Bagus 120
  • Dwi Purwanto
  • Gustofan Mahmud
  • Ahmad Irwan
  • Intan Pratiwi
  • Ismail
  • Ahmad Sofiyan
  • Nisa'ul Haq
  • Muchamad Fikri Yulianto
Previous Post

Habis PP Terbitlah PMK : Perlakuan Pajak atas Natura dan/atau Kenikmatan

Next Post

Kupas Tuntas PMK 66/2023 tentang Pajak atas Imbalan Natura/Kenikmatan (Jilid 2)

Related Posts

Beda PPN 12% untuk Barang mewah dan Barang Umum
Infografik

Beda Pengenaan PPN 12% atas Barang Umum dan Barang Mewah

1 tahun ago
assurance sustainability report atau laporan keberlanjutan
Analisis

Melirik Urgensi Assurance Laporan Keberlanjutan di Indonesia

1 tahun ago
kalender pajak desember 2024
Artikel

Kalender Pajak Desember 2024

1 tahun ago
6 pokok perubahan aturan pemberian fasilitas pengurangan pph badan pada PMK Nomor 69 tahun 2024
Artikel

6 Pokok Perubahan Aturan pada PMK Nomor 69 Tahun 2024

1 tahun ago
Aturan baru bea meterai dalam pmk nomor 78 tahun 2024
Infografik

Pokok Aturan Baru Bea Meterai dalam PMK Nomor 78 Tahun 2024

1 tahun ago
kalender pajak november 2024
Artikel

Kalender Pajak November 2024

1 tahun ago
Please login to join discussion

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1553 shares
    Share 621 Tweet 388
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    1113 shares
    Share 445 Tweet 278
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
Next Post
imbalan

Kupas Tuntas PMK 66/2023 tentang Pajak atas Imbalan Natura/Kenikmatan (Jilid 2)

Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.