Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 25 September 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
    Pratama-Kreston Tax Research Center
    • Konsultasi
    • ESG
    • Insight
      • Buletin
      • In-depth
      • Working Paper
    • Analisis
      • Artikel
      • Opini
      • Infografik
    • Publikasi
      • Buku
      • Jurnal
      • Liputan Media
    • Jasa Kami
      • Annual Report
      • Sustainability Report
      • Assurance Sustainability Report
      • Kajian Kebijakan Fiskal
      • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
      • Penyusunan Naskah Akademik
      • Analisis Ekonomi Makro
      • Survei
        • Survei Objek Pajak Daerah
        • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
        • Survei Kepuasan Masyarakat
      • Konsultasi Pajak Komprehensif
    • Tentang Kami
      • Kontak Kami
    • INDONESIA
      Pratama-Kreston Tax Research Institute
      No Result
      View All Result

      Penyusunan Laporan Asurans dengan ISAE 3000

      Intan PratiwibyIntan Pratiwi
      25 September 2025
      in Artikel, ESG
      Reading Time: 3 mins read
      127 7
      A A
      0
      153
      SHARES
      1.9k
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      Dalam praktik pelaporan dan tata kelola, praktik asurans memegang peranan penting dalam memberikan keyakinan independen atas keandalan informasi yang disajikan kepada para pemangku kepentingan. Audit laporan keuangan merupakan salah satu bentuk jasa asurans yang paling dikenal, tetapi ruang lingkup asurans jauh lebih luas. Melalui standar International Standard on Assurance Engagements (ISAE) 3000, praktisi dapat memberikan asurans atas berbagai jenis informasi, termasuk laporan keberlanjutan, kepatuhan, maupun informasi non-keuangan lainnya.

      Source IAASB 2013

      Tujuan utama dari laporan asurans adalah memberikan keyakinan kepada pengguna laporan bahwa informasi yang disajikan telah melalui proses evaluasi sesuai kriteria yang relevan. Hal ini berarti, laporan bukan sekadar berisi data atau penjelasan, tetapi mengandung kesimpulan yang dapat menjadi dasar pengambilan keputusan.

      Namun, untuk menjaga kejelasan dan objektivitas, ISAE 3000 menekankan pentingnya memisahkan kesimpulan praktisi dari informasi tambahan seperti paragraf penekanan, temuan, atau rekomendasi. Dengan demikian, pembaca tidak akan salah menafsirkan bahwa informasi tambahan tersebut mengurangi atau mengubah bobot dari kesimpulan yang diberikan.

       

      Unsur Penting dalam Laporan Asurans

      Sebuah laporan asurans yang sesuai dengan ISAE 3000 harus memuat unsur-unsur dasar yang menjamin kejelasan, akuntabilitas, dan kredibilitasnya. Unsur ini antara lain adalah judul laporan yang secara eksplisit menyatakan bahwa laporan tersebut merupakan laporan asurans independen. Judul yang jelas akan memberikan sinyal kepada pembaca bahwa laporan ini hasil dari suatu perikatan asurans.

      Selain judul, laporan juga harus ditujukan kepada pihak tertentu yang menjadi pengguna utama. Identifikasi pihak ini penting untuk memastikan konteks penggunaan laporan. Kemudian, laporan harus memuat deskripsi mengenai level assurance yang diberikan, baik keyakinan memadai (reasonable assurance) maupun terbatas (limited assurance), serta menjelaskan hal pokok yang dievaluasi. Praktisi juga wajib mencantumkan kriteria yang digunakan dalam evaluasi, misalnya standar akuntansi, regulasi, atau indikator keberlanjutan.

      Dalam beberapa kasus, laporan juga memuat penjelasan mengenai keterbatasan inheren. Keterbatasan ini bisa muncul karena pengukuran tertentu tidak dapat sepenuhnya objektif, atau karena kriteria yang digunakan memiliki tujuan khusus sehingga tidak selalu relevan untuk semua pengguna. Dengan demikian, praktisi perlu memberikan pengingat kepada pembaca agar tidak menggunakan laporan di luar konteks tujuan awalnya.

      Aspek penting lainnya adalah pernyataan mengenai tanggung jawab. Laporan harus menjelaskan siapa pihak yang bertanggung jawab atas penyusunan informasi, serta menegaskan peran praktisi yang hanya bertanggung jawab memberikan asurans. Transparansi ini mencegah terjadinya salah persepsi bahwa praktisi bertanggung jawab penuh atas isi informasi yang diperiksa.

      Dari sisi metodologi, laporan harus menyebutkan bahwa perikatan dilakukan sesuai dengan ISAE 3000 atau standar spesifik lain yang relevan. Selain itu, perlu ditegaskan bahwa kantor akuntan publik menerapkan standar pengendalian mutu seperti International Standard on Quality Control (ISQC) 1 dan mematuhi ketentuan etika serta independensi yang berlaku. Hal ini menjadi fondasi kepercayaan bahwa kesimpulan yang diberikan bersifat objektif dan profesional.

      Setelah semua unsur pendukung dijelaskan, laporan kemudian memuat kesimpulan praktisi. Kesimpulan inilah yang menjadi inti dari laporan asurans. Kesimpulan harus dituliskan secara jelas, ringkas, dan tidak menyisakan ambiguitas. Setelah itu, laporan ditutup dengan tanda tangan praktisi, tanggal laporan yang menunjukkan kapan bukti terakhir diperoleh, serta lokasi praktik. Tanggal laporan memiliki makna penting karena menunjukkan batas waktu sejauh mana informasi telah diverifikasi.

      Kesimpulan Isi Laporan Asurans

      Berdasarkan ISAE 3000, laporan asurans minimal mencakup unsur pokok berikut:

      1. Judul yang menegaskan laporan asurans independen.
      2. Pihak yang dituju.
      3. Identifikasi level keyakinan, informasi hal pokok, dan jika relevan hal pokok mendasar.
      4. Kriteria yang digunakan.
      5. Deskripsi keterbatasan inheren yang signifikan.
      6. Pernyataan jika kriteria dirancang untuk tujuan khusus.
      7. Identifikasi pihak yang bertanggung jawab serta tanggung jawab praktisi.
      8. Pernyataan bahwa perikatan sesuai ISAE atau standar terkait.
      9. Pernyataan penerapan ISQC 1 atau standar mutu setara.
      10. Pernyataan kepatuhan terhadap independensi dan kode etik.
      11. Ikhtisar informatif pekerjaan yang dilakukan sebagai dasar kesimpulan.
      12. Kesimpulan praktisi.
      13. Tanda tangan praktisi.
      14. Tanggal laporan (tidak lebih awal dari bukti terakhir diperoleh).
      15. Lokasi praktik praktisi.

      Unsur-unsur ini menjadi kerangka baku yang memastikan laporan asurans tidak hanya sah secara formal, tetapi juga dapat memberikan keyakinan yang dapat diandalkan oleh para pemangku kepentingan.

      Penyusunan laporan asurans dengan ISAE 3000 pada dasarnya bukan hanya soal memenuhi persyaratan teknis, melainkan juga soal membangun kepercayaan. Setiap unsur dalam laporan memiliki peran untuk memastikan bahwa kesimpulan praktisi dapat dipahami, dipercaya, dan digunakan secara tepat oleh pemangku kepentingan. Dalam era transparansi dan akuntabilitas saat ini, keberadaan laporan asurans yang disusun dengan baik menjadi salah satu pilar penting bagi perusahaan, lembaga publik, maupun organisasi lain untuk menunjukkan integritas dan kredibilitas mereka.

      author avatar
      Intan Pratiwi
      See Full Bio
      Tags: AssuranceAsuransISAE 3000Laporan KeberlanjutanSustainability ReportSustainability Report Assurance
      Share61Tweet38Send
      Previous Post

      Pentingkah Green Jobs bagi Perusahaan?

      Intan Pratiwi

      Intan Pratiwi

      Related Posts

      Pentingkah Tenaga Kerja Hijau bagi Perusahaan
      Artikel

      Pentingkah Green Jobs bagi Perusahaan?

      25 September 2025
      Artikel

      Kejar Pengemplang, Solusi Cepat atau Bumerang

      24 September 2025
      Artikel

      Stimulus Fiskal Bagaikan Dua Mata Pisau

      23 September 2025
      Tenaga Kerja Hijau (Green Jobs)
      Artikel

      Apa itu Tenaga Kerja Hijau?

      23 September 2025
      Dari Menghukum ke Melayani: Petugas Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak
      Artikel

      Petugas Pajak dan Dilema Kepatuhan: Menghukum atau Melayani?

      22 September 2025
      Artikel

      PPh 21 DTP Horeka, Solusi Cepat Tapi Tidak Tepat Sasaran

      19 September 2025

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

      Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

      Konsultasikan kepada ahlinya!

      MULAI KONSULTASI

      Popular News

      • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

        1482 shares
        Share 593 Tweet 371
      • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

        1013 shares
        Share 405 Tweet 253
      • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

        961 shares
        Share 384 Tweet 240
      • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

        822 shares
        Share 329 Tweet 206
      • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

        780 shares
        Share 312 Tweet 195
      Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

      Pratama Institute

      Logo Pratama Indomitra
      • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
      • Phone : (021) 2963 4945
      • [email protected]
      • pratamaindomitra.co.id

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In

      Add New Playlist

      No Result
      View All Result
      • Konsultasi
      • ESG
      • Insight
        • Buletin
        • In-depth
        • Working Paper
      • Analisis
        • Artikel
        • Opini
        • Infografik
      • Publikasi
        • Buku
        • Jurnal
        • Liputan Media
      • Jasa Kami
        • Annual Report
        • Sustainability Report
        • Assurance Sustainability Report
        • Kajian Kebijakan Fiskal
        • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
        • Penyusunan Naskah Akademik
        • Analisis Ekonomi Makro
        • Survei
        • Konsultasi Pajak Komprehensif
      • Tentang Kami
        • Kontak Kami

      © 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.