Biaya Membership atas Nama Karyawan, Haruskah Dipotong PPh?
Jasa pelatihan dan/atau kursus merupakan jenis jasa lain yang dikenakan pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 2% dari jumlah bruto tidak...
Read moreJasa pelatihan dan/atau kursus merupakan jenis jasa lain yang dikenakan pemotongan PPh Pasal 23 sebesar 2% dari jumlah bruto tidak...
Read moreIbu Inan, terima kasih atas pertanyannya. Berikut ini kami coba jelaskan mengenai aspek pajak dan cara pelaporan pajak atas transaksi...
Read moreRingkasan Jawaban Ibu Hanifa dapat mengajukan permohonan pembatalan STP yang tidak benar kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat Ibu terdaftar....
Read more© 2023 Pratama-Kreston Tax Research Institute - All Rights Reserved.