Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Jumat, 18 Juli 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Center
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
Pratama-Kreston Tax Research Institute
No Result
View All Result

Memahami Perbedaan Standar Assurance Laporan Keberlanjutan

Ismail KhozenbyIsmail Khozen
16 Juni 2025
in Artikel, ESG
Reading Time: 4 mins read
126 8
A A
0
Sumber: Freepik

Sumber: Freepik

153
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Di tengah meningkatnya tekanan dari berbagai pemangku kepentingan kepada perusahaan untuk menjamin keandalan data keberlanjutan mereka, pemilihan standar pelaporan dan standar assurance menjadi semakin penting. Mencermati hal ini, AccountAbility, sebuah organisasi terkemuka di bidang assurance keberlanjutan, baru-baru ini merilis dokumen penting yang dinamakan Bridging Document.

Tujuan dokumen tersebut untuk memperjelas perbedaan dan kesamaan utama antara dua standar utama assurance keberlanjutan yang banyak digunakan. Keduanya adalah AA1000 Assurance Standard versi 3 (AA1000AS v3) dan International Standard on Assurance Engagements 3000 (ISAE 3000).

Mengapa Bridging Document Tersebut Penting?

Dalam beberapa dekade terakhir, standar AA1000AS v3 telah menjadi tolok ukur utama dalam dunia assurance keberlanjutan. Namun, keberadaan banyak standar dan kerangka kerja dengan terminologi, metodologi, dan ruang lingkup yang berbeda menyebabkan kebingungan di kalangan penyedia assurance, perusahaan, dan para pemangku kepentingan.

Dokumen Bridging terseubut dibuat untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas dengan menyoroti persamaan dan perbedaan antara AA1000AS v3 dan ISAE 3000. Selain itu, dokumen ini berfungsi sebagai jembatan agar masing-masing standar dapat digunakan secara lebih efektif dan saling melengkapi.

Fokus AA1000AS v3 dan ISAE 3000

Perbedaan mencolok antara kedua standar tersebut terletak pada pendekatannya.

  • AA1000AS v3 menekankan pendekatan stakeholder-centric, artinya standar ini lebih menitikberatkan kepada bagaimana perusahaan menjamin keterlibatan dan kebutuhan para pemangku kepentingan dalam laporan keberlanjutan mereka. AA1000AS menilai apakah perusahaan sudah mengikuti prinsip-prinsip AccountAbility seperti Inclusivity (inklusivitas), Materiality (materialitas), Responsiveness (responsivitas), dan Impact (dampak).
  • Sebaliknya, ISAE 3000 lebih berfokus pada verifikasi data—memastikan bahwa data yang dilaporkan itu akurat dan dapat dipercaya, mirip dengan audit keuangan tradisional.
Ruang Lingkup dan Jenis Assurance

Dalam dokumen tersebut dijelaskan pula bahwa AA1000AS v3 membagi ruang lingkup assurance ke dalam dua jenis:

  • Type 1: Menilai sejauh mana perusahaan mematuhi keempat prinsip AccountAbility. Fokusnya pada pengelolaan dan komunikasi kinerja keberlanjutan.
  • Type 2: Mencakup Type 1, namun ditambah verifikasi atas keandalan dan kualitas informasi yang disajikan.

Sementara itu, ISAE 3000 menggunakan cakupan berbeda, yang lebih mengacu pada pengujian keandalan data itu sendiri.

Tingkat Keyakinan Assurance

Kedua standar juga menetapkan tingkat keyakinan yang berbeda pada informasi yang diaudit atau di-assure:

  • Limited Assurance / Moderate Confidence (Keyakinan Terbatas / Sedang) adalah tingkat keyakinan sedang pada laporan yang diaudit.
  • Reasonable Assurance / High Confidence (Keyakinan Wajar / Tinggi) memberikan keyakinan yang lebih besar, namun bukan absolut.

AA1000AS v3 menggunakan istilah Moderate untuk Limited Assurance dan High untuk Reasonable Assurance. Pemahaman tingkat keyakinan ini penting bagi pembaca untuk memahami seberapa kuat jaminan yang diberikan dalam laporan keberlanjutan.

Dokumen Pendukung dan Pengembangan Standar Baru

Selain Bridging Document, AccountAbility juga merilis panduan teknis untuk para praktisi AA1000AS v3 agar acuan ini lebih mudah diterapkan secara konsisten.

Sementara itu, International Auditing and Assurance Standards Board (IAASB) yang mengeluarkan ISAE 3000 sedang mengembangkan standar baru bernama International Standard on Sustainability Assurance (ISSA) 5000, yang dirilis akhir 2024 dan akan lebih spesifik mengakomodasi pengakuan baru dalam assurance keberlanjutan. ISSA5000 ini dianggap sebagai penerus ISAE 3000.

Dokumen Bridging AccountAbility saat ini tidak membandingkan AA1000AS v3 dengan ISSA5000, tapi dengan ISAE 3000 sebagai standar yang sudah established dan telah banyak digunakan.

Mengapa Pemahaman Ini Penting?

Bagi perusahaan, praktisi assurance, pembuat kebijakan, dan pengguna laporan keberlanjutan, pemahaman mendalam terhadap perbedaan dan kesamaan standar sangat penting untuk memilih pendekatan assurance yang tepat sesuai kebutuhan dan konteksnya.

  • Perusahaan dan pembuat kebijakan dapat menentukan standar yang sesuai agar laporan keberlanjutan mereka mendapat jaminan kredibel dengan pendekatan yang sejalan dengan tujuan dan audiensnya.
  • Praktisi assurance dapat menyesuaikan metode pelaksanaan sesuai standar dan harapan pemangku kepentingan.
  • Pemangku kepentingan sebagai pengguna laporan menjadi lebih mudah memaknai tingkat keandalan dan detail informasi yang diaudit.

Dokumen Bridging dari AccountAbility menghadirkan kejelasan yang sangat dibutuhkan di dunia assurance keberlanjutan yang semakin kompleks. Dengan memahami keunggulan pendekatan stakeholder-centric dari AA1000AS v3 sekaligus kekuatan verifikasi data dari ISAE 3000, para pemangku kepentingan bisa menjadi lebih percaya diri menggunakan dan menilai laporan keberlanjutan yang semakin lazim di era transisi menuju bisnis berkelanjutan.

Semua upaya ini penting untuk membangun kepercayaan, akuntabilitas, dan transparansi dalam komunikasi keberlanjutan. Karena pada akhirnya, kunci untuk kemajuan nyata dalam pembangunan berkelanjutan di masa depan adalah apa yang dikomunikasikan dari laporan keberlanjutan itu sendiri.

Tags: Sustainability AssuranceSustainability Report Assurance
Share61Tweet38Send
Previous Post

Menanti Panduan Pelatihan ESG Nasional

Next Post

Berburu Penerimaan Pajak di Tengah Stagnasi Perekonomian

Ismail Khozen

Ismail Khozen

Manager Pratama Institute. Pengajar di Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Universitas Indonesia.

Related Posts

Artikel

Standar Pengungkapan Keberlanjutan Resmi Terbit

18 Juli 2025
Penurunan Nilai Asset
Artikel

Penanganan Penurunan Nilai Aset Tetap Sesuai PSAK

18 Juli 2025
Ilustrasi e-commerce memungut pajak
Artikel

PMK 37/2025: Marketplace Wajib Pungut Pajak, Ini Aturannya

15 Juli 2025
Artikel

Pentingnya Peran Perusahaan yang Nyata di Tengah Bencana

14 Juli 2025
Artikel

Laporan Keberlanjutan sebagai Pilar Strategi Bisnis Masa Kini

11 Juli 2025
Ke mana larinya uang pajak kita?
Analisis

Ke Mana Larinya Uang Pajak Kita?

10 Juli 2025
Next Post
Berburu pajak saat ekonomi stagnan

Berburu Penerimaan Pajak di Tengah Stagnasi Perekonomian

Kurfa Laffer dan relevansinya perpajakan di Indonesia

Relevansi Kurva Laffer bagi Perpajakan Indonesia

Indonesia Masuk Jurisdictional Snapshots IFRS Foundation

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

Konsultasikan kepada ahlinya!

MULAI KONSULTASI

Popular News

  • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

    1475 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

Pratama Institute

Logo Pratama Indomitra
  • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
  • Phone : (021) 2963 4945
  • [email protected]
  • pratamaindomitra.co.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami

© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.