Apa Kewajiban Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Sektor Jasa
Ringkasan Jawaban Perluasan usaha ke jasa mengharuskan perusahaan memperbarui status PKP dan KBLI (jika omzet gabungan > Rp 4,8 miliar/tahun)...
Ringkasan Jawaban Perluasan usaha ke jasa mengharuskan perusahaan memperbarui status PKP dan KBLI (jika omzet gabungan > Rp 4,8 miliar/tahun)...
Ringkasan Jawaban Bagi pedagang yang telah dipungut PPh Pasal 22 dapat mengkreditkan pungutan tersebut perhitungan PPh terutang di akhir tahun...
Jawaban Singkat: Terima kasih Ibu Emma atas pertanyaannya. Melakukan penggabungan NPWP suami-istri sesuai dengan preferensi dari keluarga masing-masing. Namun, apabila...
Ringkasan Jawaban: Pendiri yayasan yang menghibahkan harta miliknya kepada Yayasan termasuk transaksi dengan hubungan penguasaan sehingga atas hibah tersebut menjadi...
Dalam beberapa tahun terakhir, konsep Environmental, Social, and Governance (ESG) semakin mendapat sorotan dalam dunia bisnis Indonesia. Banyak perusahaan mulai menyusun laporan keberlanjutan (sustainability report) sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi....
Di tengah meningkatnya perhatian global terhadap keberlanjutan, Indonesia akhirnya memiliki standar nasional yang dapat menjadi fondasi pelaporan keberlanjutan di dalam negeri. Melalui Dewan Standar Keberlanjutan Ikatan Akuntan Indonesia (DSK IAI),...
SANKSI ADMINISTRASI (UU KUP)* | |
---|---|
Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasaln 19 ayat (13) | 0,54% |
Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2b), dan Pasal 14 ayat (3) | 0,95% |
Pasal 8 ayat (5) | 1,37% |
Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 13 ayat (2a) | 1,79% |
Pasal 13 ayat (3b) | 2,20% |
IMBALAN BUNGA (UU KUP)* | |
Pasal 11 ayat (3), Pasal 17B ayat (3), Pasal 17B ayat(4), dan PAsal 27B ayat (4) | 0,54% |
*UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan s.t.d.td. UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Perpajakan | |
TATA CARA PERHITUNGAN TARIF BUNGA | |
SANKSI ADMINISTRASI | |
Pajak Kurang Bayar x Tarif Bunga per Bulan X Jumlah Bulan (Maks. 24 Bulan) | |
IMBALAN BUNGA | |
Pajak Lebih Bayar x Tarif Bunga per Bulan x Jumlah Bulan (Makx. 24 Bulan) |
© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.