Pratama-Kreston Tax Research Center
No Result
View All Result
Kamis, 25 September 2025
  • Login
  • Konsultasi
  • ESG
  • Insight
    • Buletin
    • In-depth
    • Working Paper
  • Analisis
    • Artikel
    • Opini
    • Infografik
  • Publikasi
    • Buku
    • Jurnal
    • Liputan Media
  • Jasa Kami
    • Annual Report
    • Sustainability Report
    • Assurance Sustainability Report
    • Kajian Kebijakan Fiskal
    • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
    • Penyusunan Naskah Akademik
    • Analisis Ekonomi Makro
    • Survei
      • Survei Objek Pajak Daerah
      • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
      • Survei Kepuasan Masyarakat
    • Konsultasi Pajak Komprehensif
  • Tentang Kami
    • Kontak Kami
  • INDONESIA
    Pratama-Kreston Tax Research Center
    • Konsultasi
    • ESG
    • Insight
      • Buletin
      • In-depth
      • Working Paper
    • Analisis
      • Artikel
      • Opini
      • Infografik
    • Publikasi
      • Buku
      • Jurnal
      • Liputan Media
    • Jasa Kami
      • Annual Report
      • Sustainability Report
      • Assurance Sustainability Report
      • Kajian Kebijakan Fiskal
      • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
      • Penyusunan Naskah Akademik
      • Analisis Ekonomi Makro
      • Survei
        • Survei Objek Pajak Daerah
        • Survey Efektivitas Penyuluhan Pajak Daerah
        • Survei Kepuasan Masyarakat
      • Konsultasi Pajak Komprehensif
    • Tentang Kami
      • Kontak Kami
    • INDONESIA
      Pratama-Kreston Tax Research Institute
      No Result
      View All Result

      Standar Umum dan Kerangka Kerja Sustainability Report

      Intan PratiwibyIntan Pratiwi
      6 Maret 2024
      in Artikel, ESG
      Reading Time: 5 mins read
      147 11
      A A
      0
      181
      SHARES
      2.3k
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter

      Saat ini standar internasional dan kerangka kerja tentang pelaporan keberlanjutan atau sustainability report masih sangat beragam. Terdapat dua standar (standards) dan empat kerangka kerja (frameworks) laporan keberlanjutan yaitu Global Reporting Initiative (GRI) dan Sustainability Accounting Standards Board (SASB). Selain itu, Carbon Disclosure Project (CDP), Climate Disclosure Standards Board (CDSB), International Integrated Reporting Council (IIRC), dan Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD). Dalam penyusunan laporan keberlanjutan, perusahaan merujuk pada berbagai standar atau kerangka kerja yang telah dikembangkan oleh organisasi internasional. Beberapa standar umum dan kerangka kerja yang sering digunakan dalam penyusunan laporan keberlanjutan adalah sebagai berikut:

      Standar-standar Penyusunan Laporan Keberlanjutan (Standards)

      Global Reporting Initiative (GRI)

      GRI adalah organisasi internasional independen yang didirikan pada tahun 1997 oleh Coalition for Environmentally Responsible Economies (CERES) dan Tellus Institute. Standar GRI adalah standar yang paling banyak digunakan di dunia untuk pelaporan keberlanjutan. Tujuannya adalah untuk akuntabilitas perusahaan yang memastikan prinsip perilaku lingkungan yang bertanggung jawab yang kemudian diperluas hingga mencakup isu ekonomi, sosial, dan tata kelola. Standar GRI ditujukkan bagi multi-stakeholder sebagai target utamanya. Konten pelaporan GRI terdiri dari Universal Standards (GRI 1: Foundation, GRI 2: General Disclosure, GRI 3: Material Topic), Sector Standards, dan Topic Standards (GRI 200: Economy, GRI 300: Environment, GRI 400: Social). Standar GRI mengatur perusahaan untuk membuat laporan berdasarkan item standar material topik. Output dari standar GRI adalah laporan keberlanjutan untuk pengguna.

      Sustainability Accounting Standards Board (SASB)

      SASB adalah organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 2011 untuk membantu dunia usaha dan investor mengembangkan pemahaman yang sama tentang dampak finansial dari keberlanjutan. Standar SASB memungkinkan bisnis di seluruh dunia untuk mengidentifikasi, mengelola, dan mengomunikasikan material informasi keberlanjutan secara finansial kepada investor.

      Standar SASB bersifat khusus untuk industri dan dirancang agar berguna dalam pengambilan keputusan bagi investor dan hemat biaya bagi perusahaan. Standar SASB membantu perusahaan mengungkapkan informasi keberlanjutan yang relevan kepada investornya. Standar SASB tersedia untuk 77 industri yang mengidentifikasi risiko dan peluang terkait keberlanjutan. Target utama standar SASB adalah investor. Konten pelaporan standar SASB dibagi menjadi lima dimensi keberlanjutan yaitu environment, social capital, human capital, business model and innovation, leadership and governance. Standar SASB mengatur terkait topik pengungkapan khusus industri dan metrik akuntansi, protokol teknis untuk mengumpulkan data, dan metrik aktivitas untuk normalisasi. Output dari standar SASB adalah laporan keberlanjutan untuk pengguna.

      Kerangka Kerja Laporan Keberlanjutan (Frameworks)

      Carbon Disclosure Project (CDP)

      CDP adalah organisasi nirlaba yang didirikan pada tahun 2000 untuk mendorong perusahaan dan pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, menjaga sumber daya air, dan melindungi hutan. Lebih dari 8.400 perusahaan dengan lebih dari 50% kapitalisasi pasar global mengungkapkan data lingkungan melalui CDP pada tahun 2019. Jumlah ini menjadikan platform CDP sebagai salah satu sumber informasi terkaya secara global tentang bagaimana perusahaan dan pemerintah mendorong perubahan lingkungan. Target utama dari kerangka kerja CDP adalah investor. Konten pelaporan CDP berfokus pada iklim, air, dan hutan. CDP mengatur perusahaan untuk mengisi isian yang disediakan, kemudian CDP mengukur dan mengelola risiko dan peluang perusahaan pada perubahan iklim, keamanan air, dan deforestasi. Output bagi pengguna dari kerangka kerja CDP adalah akreditasi.

      Climate Disclosure Standards Board (CDSB)

      CDSB didirikan pada tahun 2007 dan merupakan konsorsium internasional yang terdiri dari LSM bisnis dan lingkungan. CDSB berkomitmen untuk memajukan dan menyelaraskan natural capital dengan financial capital. Hal ini dilakukan dengan menawarkan kepada perusahaan suatu kerangka kerja untuk melaporkan informasi lingkungan dan iklim dengan tingkat ketelitian yang sama seperti informasi keuangan. Hal ini dapat membantu perusahaan untuk memberikan informasi lingkungan dan iklim yang berguna bagi investor melalui laporan perusahaan sehingga meningkatkan efisiensi alokasi modal.

      Regulator juga mendapat manfaat dari materi yang siap mematuhi peraturan. Secara umum, CDSB bertujuan untuk berkontribusi pada sistem ekonomi, sosial, dan lingkungan yang lebih berkelanjutan. Target utama dari kerangka kerja CDSB adalah investor. Konten pelaporan CDSB berfokus pada masalah lingkungan yang spesifik terkait entitas pelapor, strategi, kinerja, dan prospek organisasi. Pengaturan CDSB hanya berupa kerangka kerja, yang output-nya adalah rekomendasi.

      International Integrated Reporting Council (IIRC)

      IIRC didirikan pada tahun 2010 oleh The Prince’s Accounting for Sustainability Project (A4S), the Global Reporting Initiative (GRI) and the International Federation of Accountants (IFAC). IIRC adalah koalisi global yang terdiri dari regulator, investor, perusahaan, pembuat standar, profesi akuntansi, akademisi, dan LSM. Koalisi ini mempromosikan komunikasi tentang penciptaan nilai sebagai langkah selanjutnya dalam evolusi pelaporan perusahaan. IIRC menerbitkan <IR> Framework yang telah dikembangkan dan digunakan di seluruh dunia tepatnya di 75 negara untuk menghubungkan laporan keuangan dan pengungkapan keuangan terkait keberlanjutan.

      Visi IIRC adalah menyelaraskan alokasi modal dan perilaku perusahaan, dengan tujuan stabilitas keuangan dan pembangunan berkelanjutan yang lebih luas melalui siklus pelaporan dan pemikiran yang terintegrasi. Target utama dari kerangka kerja IIRC adalah penyedia modal seperti investor dan kreditor. Konten pelaporan IIRC berupa tinjauan organisasi dan lingkungan eksternal, tata kelola, model bisnis, risiko dan peluang, strategi dan alokasi, sumber daya, kinerja dan outlook. Pengaturan IIRC hanya berupa kerangka kerja yang output-nya laporan terintegrasi (integrated reporting).

      Task Force on Climate-related Financial Disclosures (TCFD)

      TCFD didirikan pada tahun 2015 oleh The Financial Stability Board (FSB) untuk menyempurnakan dan meningkatkan pelaporan climate-related financial information. Target utama dari kerangka TCFD adalah investor, pemberi pinjaman, perusahaan asuransi, dan pemangku kepentingan lainnya. Konten pelaporan TCFD berfokus pada governance, strategy, risk management, metric and target. Pengaturan TCFD terkait panduan untuk semua sektor, panduan tambahan untuk sektor keuangan, panduan tambahan untuk grup non-keuangan, dan prinsip-prinsip dasar untuk pengungkapan yang efektif. Output dari kerangka TCFD adalah berupa laporan.

      Pada 12 Oktober 2023, TCFD telah memenuhi tugasnya dan dibubarkan atas permintaan FSB. Kemudian FSB telah meminta IFRS Foundation untuk mengambil alih pemantauan kemajuan pengungkapan informasi terkait perubahan iklim oleh perusahaan.


      Penulis: Intan Pratiwi

      Accounting Policy Analyst di Pratama Institute for Fiscal Policy & Governance Studies

      author avatar
      Intan Pratiwi
      See Full Bio
      Tags: CDPCDSBGRIGRI StandardIIRCLaporan KeberlanjutanSASBSustainability ReportingTCFD
      Share72Tweet45Send
      Previous Post

      Belanja Pajak Sosial dan Prevalensi Stunting

      Next Post

      Mengapa Wajib Pajak Harus Melaporkan SPT Tahunan?

      Intan Pratiwi

      Intan Pratiwi

      Related Posts

      Artikel

      Kejar Pengemplang, Solusi Cepat atau Bumerang

      24 September 2025
      Artikel

      Stimulus Fiskal Bagaikan Dua Mata Pisau

      23 September 2025
      Tenaga Kerja Hijau (Green Jobs)
      Artikel

      Apa itu Tenaga Kerja Hijau?

      23 September 2025
      Dari Menghukum ke Melayani: Petugas Pajak dan Kepatuhan Wajib Pajak
      Artikel

      Petugas Pajak dan Dilema Kepatuhan: Menghukum atau Melayani?

      22 September 2025
      Artikel

      PPh 21 DTP Horeka, Solusi Cepat Tapi Tidak Tepat Sasaran

      19 September 2025
      Artikel

      Sengketa Pajak dalam Transfer Pricing

      18 September 2025
      Next Post

      Mengapa Wajib Pajak Harus Melaporkan SPT Tahunan?

      Lapor SPT

      Pelaporan SPT adalah Konsekuensi dari Self-Assessment?

      pajak bantuan tempat ibadah

      Aspek PPN dan PPh Bantuan Pembangunan Tempat Ibadah

      Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

      Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

      Instansi Anda memerlukan jasa berupa kajian kebijakan fiskal, pajak dan retribusi daerah, penyusunan naskah akademik, ataupun jasa survei?

      Atau, Perusahaan Anda membutuhkan pendampingan dalam menyusun Laporan Tahunan (Annual Report) atau Laporan Keberlanjutan (Sustainability Report)?

      Konsultasikan kepada ahlinya!

      MULAI KONSULTASI

      Popular News

      • Jika Suami Tidak Berpenghasilan, Berapa Besarnya PTKP Istri?

        1481 shares
        Share 592 Tweet 370
      • Batas Waktu Pengkreditan Bukti Potong PPh Pasal 23

        1012 shares
        Share 405 Tweet 253
      • Apakah Jasa Angkutan Umum Berplat Kuning Dikenai PPN?

        961 shares
        Share 384 Tweet 240
      • Apakah Pembelian Domain Website dikenakan PPh Pasal 23?

        821 shares
        Share 328 Tweet 205
      • Iuran BPJS dikenakan PPh Pasal 21?

        779 shares
        Share 312 Tweet 195
      Copyright © 2025 PT Pratama Indomitra Konsultan

      Pratama Institute

      Logo Pratama Indomitra
      • Antam Office Tower B Lt 8 Jl. TB Simatupang No. 1 Jakarta Selatan Indonesia 12530
      • Phone : (021) 2963 4945
      • [email protected]
      • pratamaindomitra.co.id

      Welcome Back!

      Login to your account below

      Forgotten Password?

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In

      Add New Playlist

      No Result
      View All Result
      • Konsultasi
      • ESG
      • Insight
        • Buletin
        • In-depth
        • Working Paper
      • Analisis
        • Artikel
        • Opini
        • Infografik
      • Publikasi
        • Buku
        • Jurnal
        • Liputan Media
      • Jasa Kami
        • Annual Report
        • Sustainability Report
        • Assurance Sustainability Report
        • Kajian Kebijakan Fiskal
        • Kajian Potensi Pajak dan Retribusi Daerah
        • Penyusunan Naskah Akademik
        • Analisis Ekonomi Makro
        • Survei
        • Konsultasi Pajak Komprehensif
      • Tentang Kami
        • Kontak Kami

      © 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.