Bagaimana mengkredit PPh pasal 22 pajak marketplace?
Ringkasan Jawaban Bagi pedagang yang telah dipungut PPh Pasal 22 dapat mengkreditkan pungutan tersebut perhitungan PPh terutang di akhir tahun...
Ringkasan Jawaban Bagi pedagang yang telah dipungut PPh Pasal 22 dapat mengkreditkan pungutan tersebut perhitungan PPh terutang di akhir tahun...
Jawaban Singkat: Terima kasih Ibu Emma atas pertanyaannya. Melakukan penggabungan NPWP suami-istri sesuai dengan preferensi dari keluarga masing-masing. Namun, apabila...
Ringkasan Jawaban: Pendiri yayasan yang menghibahkan harta miliknya kepada Yayasan termasuk transaksi dengan hubungan penguasaan sehingga atas hibah tersebut menjadi...
Ringkasan Jawaban Perusahaan yang selama ini menggunakan standar GRI perlu memahami bahwa IFRS S1 dan S2 mengusung pendekatan berbeda, yakni...
Pada 2 Juli 2025, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) melalui Dewan Standar Keberlanjutan (DSK) resmi menerbitkan dua standar nasional pertama untuk pelaporan keberlanjutan, yakni PSPK 1: Persyaratan Umum Pengungkapan Informasi Keuangan...
Dalam akuntansi modern, pengelolaan aset baik berwujud maupun tak berwujud merupakan landasan utama dalam menyusun laporan keuangan yang andal dan transparan. Di Indonesia, perlakuan kedua jenis aset ini diatur dalam...
SANKSI ADMINISTRASI (UU KUP)* | |
---|---|
Pasal 19 ayat (1), Pasal 19 ayat (2), dan Pasaln 19 ayat (13) | 0,54% |
Pasal 8 ayat (2), Pasal 8 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2a), Pasal 9 ayat (2b), dan Pasal 14 ayat (3) | 0,95% |
Pasal 8 ayat (5) | 1,37% |
Pasal 13 ayat (2) dan Pasal 13 ayat (2a) | 1,79% |
Pasal 13 ayat (3b) | 2,20% |
IMBALAN BUNGA (UU KUP)* | |
Pasal 11 ayat (3), Pasal 17B ayat (3), Pasal 17B ayat(4), dan PAsal 27B ayat (4) | 0,54% |
*UU No. 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan s.t.d.td. UU No 7/2021 tentang Harmonisasi Perpajakan | |
TATA CARA PERHITUNGAN TARIF BUNGA | |
SANKSI ADMINISTRASI | |
Pajak Kurang Bayar x Tarif Bunga per Bulan X Jumlah Bulan (Maks. 24 Bulan) | |
IMBALAN BUNGA | |
Pajak Lebih Bayar x Tarif Bunga per Bulan x Jumlah Bulan (Makx. 24 Bulan) |
© 2025 Pratama Institute - All Rights Reserved.